“Daftar Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih di 21 Provinsi”

by -46 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa 21 provinsi telah menetapkan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang diselenggarakan serentak. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan ada atau tidaknya permohonan perselisihan hasil pilkada (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Afifuddin, terdapat 23 perkara PHPKADA gubernur dan wakil gubernur di 16 provinsi, 238 perkara PHPKADA bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHPKADA wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di 233 kabupaten/kota.

Untuk daerah yang tengah mengalami perkara PHPKADA, KPU selaku pihak termohon dijadwalkan memberikan keterangan dalam persidangan di MK pada 17 Januari-4 Februari 2025. Berikut daftar 21 provinsi yang telah menetapkan kepala daerah hasil Pilkada 2024:

1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Jambi
5. Sumatera Selatan
6. Bengkulu
7. Lampung
8. Kepulauan Riau
9. Daerah Khusus Jakarta
10. Jawa Barat
11. Banten
12. Bali
13. Nusa Tenggara Barat
14. Nusa Tenggara Timur
15. Kalimantan Barat
16. Kalimantan Selatan
17. Kalimantan Utara
18. Gorontalo
19. Sulawesi Barat
20. Maluku
21. Papua Barat.

Sumber: Waspada.