Penemuan Kepala Daerah dilantik sebelum Sengketa MK – Waspada Online

by -33 Views

Pelantikan kepala daerah harus mempertimbangkan aspek efektivitas pemerintahan pada tahun 2025, menurut saran dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Proses pelantikan yang dilakukan secara serentak di tingkat nasional perlu dipertimbangkan, terutama dalam kasus di Mahkamah Konstitusi. Aria Bima menekankan pentingnya mengutamakan daerah yang tidak mengajukan gugatan ke MK untuk dilantik terlebih dahulu, sementara daerah yang terlibat dalam proses persidangan di MK dapat dijadwalkan kemudian. Selain itu, Aria Bima juga menyoroti kemungkinan waktu yang dibutuhkan dalam proses pelantikan secara serentak, terutama jika terjadi pemungutan suara ulang. Dengan demikian, penjadwalan pelantikan kepala daerah perlu dipertimbangkan dengan cermat, guna memastikan efektivitas pemerintahan dan pengelolaan APBD yang baik.