Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan dukungan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam melindungi masyarakat dari praktik tidak bertanggung jawab oleh pengembang dan notaris terkait penyelesaian sertipikat sebagai debitur. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memiliki hak kepemilikan hunian yang dilindungi hukum. Erick Thohir juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sertipikat debitur oleh BTN melalui perbaikan sistem dan penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Erick memberi apresiasi kepada BTN yang terus mengembangkan diri dan mengayomi 82% perumahan subsidi. Beliau juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara developer, notaris, dan lembaga keuangan seperti Himbara dalam hal perlindungan masyarakat. Menurut Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama BTN, upaya perbaikan sistem dan penyelesaian sertipikat terus dilakukan oleh BTN dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan proses berjalan lebih cepat dan efisien. Perbaikan dilakukan melalui pendataan dan pemeringkatan developer serta pendataan ulang notaris untuk memastikan kualitas dan tanggung jawab mereka dalam penyelesaian sertipikat. Dengan langkah-langkah ini, BTN bertujuan untuk menghentikan kerja sama dengan developer dan notaris bermasalah demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan kelancaran Program Tiga Juta Rumah.
Menteri BUMN Minta BTN Tertibkan Developer Nakal – Penemuan Menjanjikan





