Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa ada empat jalur penerimaan siswa baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan PPDB pada 2025. Keempat jalur tersebut meliputi domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili, yang sebelumnya dikenal sebagai sistem zonasi, akan mengalami penyesuaian dalam implementasinya. Jalur prestasi akan melibatkan prestasi akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, dan kepemimpinan. Sedangkan jalur afirmasi ditujukan untuk penyandang disabilitas dan murid kurang mampu. Terakhir, jalur mutasi berkaitan dengan penugasan orang tua dan kuota untuk anak guru. Perubahan dari PPDB ke SPMB bukan hanya perubahan nama, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan yang terbaik untuk semua. Mendikdasmen menjelaskan bahwa Presiden setuju dengan substansi usulan perubahan ini.
“Mandikdasmen: 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru 2025 – Waspada Online”
