Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin Bin Asip, terkait dengan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Informasi ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, yang juga menyebut bahwa selain Kades Kohod, 13 nelayan turut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan pada 30 Januari 2025 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP sebagai bagian dari pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya. Sebelumnya, KKP telah memeriksa dua nelayan yang mewakili Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.
Proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan, seperti PP 21/2021, PP 85/2021, dan PermenKP No 31/2021. Kades Arsin Bin Asip menjadi sorotan publik setelah terlibat perdebatan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengenai status lahan pagar laut di perairan Tangerang. Rumah Arsin di Desa Kohod tampak sepi setelah dikabarkan tidak terlihat sejak perdebatan dengan Menteri ATR/BPN. Meskipun sejumlah kendaraan terparkir di teras rumah Arsin, pekerja yang sedang merenovasi rumah tersebut enggan berkomentar terkait keberadaan Kades Kohod.