Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengumumkan penundaan pelantikan kepala daerah yang semula rencananya akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Pelantikan tahap pertama kemungkinan akan digelar antara tanggal 17 hingga 20 Februari 2025. Tito menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela terkait gugatan yang masih dalam proses sidang pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Kemendagri memutuskan untuk menunggu keputusan final dari MK sebelum melantik kepala daerah yang tidak ada sengketa maupun yang gugatan telah ditolak. Presiden Prabowo Subianto juga setuju untuk menunda pelantikan kepala daerah secara serempak untuk efisiensi. Dengan perhitungan waktu yang dimiliki Kemendagri, pelantikan kemungkinan akan dilaksanakan pada 17, 18, 19, atau 20 Februari 2025.
“Pelantikan Kepala Daerah Diundur: Mendagri Beri Penjelasan”
