Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai nota kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Malaysia guna melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran. Ketua Kabar Bumi, Iweng Karsiwen, menyampaikan rekomendasi agar pemerintah melakukan diplomasi lebih dari MoU, tetapi MoA. Hal ini merespons insiden penembakan lima PMI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.
Masalah kekerasan yang compose oleh pekerja migran Indonesia, khususnya di Malaysia, dianggap cukup kompleks dan luas. Kesepakatan MoU yang telah ditandatangani antara pemerintah Malaysia dan Indonesia dinilai tidak begitu efektif. Kabar Bumi mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai kesepakatan MoA yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Menyadari lebih dari 200 peti jenazah dikirimkan dari Malaysia ke NTT setiap tahun, Kabar Bumi mengingatkan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja migran. Upaya perbaikan kebijakan dan infrastruktur juga ditekankan agar pekerja migran Indonesia dapat bekerja di luar negeri dengan prosedur yang lebih jelas. Selain itu, dalam rangka revisi Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI) di DPR RI, Kabar Bumi mendorong pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi PMI dengan adanya sanksi pidana yang lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.