“Pelantikan Kepala Daerah Serentak 2025: Wawasan Terbaru”

by -39 Views

Komisi II DPR RI bersiap untuk menggelar rapat dengan Pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk membahas penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penjadwalan ulang tersebut bertujuan agar pelantikan kepala daerah terpilih dapat dilakukan secara serentak dan lebih banyak. Rapat ini melibatkan berbagai pihak seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan perkiraan pelantikan dilakukan antara tanggal 18-20 Februari. Mengenai lokasi pelantikan, Keputusan akan dibuat setelah rapat konsultasi mendatang. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa lokasi pelantikan belum diputuskan dan masih menunggu keputusan terkait perubahan tanggal pelantikan. Sementara itu, MK akan membacakan putusan gugur atau tidaknya suatu perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan bahwa semua pihak yang terkait akan dipanggil untuk pembacaan putusan dismissal, dengan harapan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur dapat segera dilantik. Semua perkembangan terkait rencana pelantikan kepala daerah serentak tersebut masih menunggu kepastian dari rapat dan keputusan yang akan diambil oleh pihak terkait.