PT Railink menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api yang sedang beroperasi. Insiden pelemparan batu terhadap Kereta Api U88 Srilelawangsa rute Stasiun Medan-Binjai terjadi di Km 16+100/200 antara Stasiun Medan dan Stasiun Binjai. Meski kaca jendela kereta retak akibat pelemparan, perjalanan tidak terganggu dan tidak ada korban jiwa. Manager Komunikasi PT Railink, Ayep Hanapi, menyatakan kekesalan atas kejadian ini dan menekankan pentingnya keselamatan bersama. Railink mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan perjalanan kereta api dan segera melaporkan tindakan berbahaya kepada pihak berwenang. Hukuman pidana bagi pelaku pelemparan kereta api diatur dalam KUHP dan UU Perkeretaapian. Railink telah melakukan tindakan lanjut dengan koordinasi dan pemeriksaan kereta yang terkena pelemparan. Meskipun tidak ada gangguan perjalanan, KAI akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa. Ini menjadi tindakan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan perkeretaapian demi kenyamanan bersama.
Railink Minta Masyarakat Hindari Lempar Batu pada Kereta Api
