Penemuan Barantin Sertifikasi Ikan Amerika Serikat

by -23 Views

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara telah mensertifikasi 18,1 ton ikan Frozen Farm Raised Tilapia Fillets dengan nama latin Oreochromis sp atau Ikan Nila yang akan diekspor ke Amerika Serikat. Ekspor komoditas serupa sebelumnya mencapai 502 ton dengan nilai Rp. 64,4 miliar dan dikirim ke beberapa negara seperti Canada, Amerika, Cina, Taiwan, dan Korea Selatan pada akhir tahun 2024. Di awal tahun 2025, sebanyak 353,69 ton telah diekspor ke negara-negara tersebut. Kepala Karantina Sumut, N Prayatno Ginting menyatakan bahwa data tersebut hanya dari satu perusahaan saja.

Sertifikasi dari Karantina merupakan syarat mutlak internasional untuk produk hewan, ikan, dan tumbuhan. Hal ini memberikan jaminan kualitas pada komoditas ekspor serta keyakinan kepada negara tujuan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi. Proses pemeriksaan karantina dilakukan untuk memastikan kesesuaian isi dokumen dengan jenis dan jumlah komoditas. Sertifikasi juga melibatkan pengecekan fisik dan laboratorium sebelum ekspor dilakukan.

Frozen Farm Raised Tilapia Fillets disimpan dalam container dengan suhu dingin -24 derajat C untuk menjaga kualitas produk hingga sampai ke negara tujuan. Karantina Sumut juga mendukung percepatan ekspor dan hilirisasi komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dengan mengutamakan keamanan, keberlanjutan, dan ketersediaan produk. Semoga penyebaran informasi mengenai prestasi ekspor ini dapat memotivasi para pengusaha dan masyarakat untuk mengembangkan potensi sumber daya alam di Sumatera Utara demi mendukung visi swasembada pangan yang diinginkan presiden.