Mundurnya Maki Ajukan Prapid: Wawasan Baru Kasus Pagar Laut Tanggerang

by -55 Views

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan kasus pagar laut oleh Kejaksaan Agung. Dalam wawancara dengan Kompas TV, Boyamin mengekspresikan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Agung dan KPK karena tidak menangani kasus tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 9 pemberantasan korupsi. Ia berharap KPK akan terus menyelidiki kasus ini, dan jika tidak, ia akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan. Boyamin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus bertanggung jawab dalam menangani kasus ini, dan ia akan memastikan hal tersebut dengan langkah hukum yang tepat.