Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan di berbagai kementerian dan lembaga. Menurut Yusril, sekitar 30 persen dari pengeluaran APBN mengalami kebocoran atau tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan negara.
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah-langkah untuk melakukan penghematan anggaran dengan harapan membangun Indonesia ke depan. Dengan menghemat sebesar 30 persen dari APBN atau senilai 20 miliar dolar AS, uang tersebut akan dialokasikan untuk program-program bantuan langsung termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berbagai megaproyek lainnya. Investasi ini diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dalam waktu lima tahun.
Upaya efisiensi anggaran ini mencakup berbagai bidang seperti biaya perjalanan dinas, pembelian alat tulis kantor, dan kegiatan seminar yang dianggap tidak mendesak. Meskipun penghematan akan dirasakan pada awal pemerintahan, namun berdampak positif dalam jangka panjang. Presiden Prabowo mengarahkan agar program-program yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dapat dikurangi, tetapi layanan publik dan belanja pegawai tidak akan terganggu. Dengan langkah ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai posisi negara maju pada tahun 2045 dan meningkatkan posisinya sebagai kekuatan ekonomi global.