Melalui Konferensi Provinsi (Konferprov) Luar Biasa, Saibansah Dardani resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Parna Edison Simarmata sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Kepri sisa masa bakti 2023-2028. Konferprov Luar Biasa diadakan sebagai tanggapan atas Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 121-PGS/A/PP-PWI/II/2025 yang mengenai pemberhentian Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepri karena diduga melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI setelah hadir di Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin.
Sebagai penggantinya, PWI Pusat menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri untuk sisa masa bakti 2023-2028. Tugas Plt Ketua antara lain melakukan pendataan ulang anggota serta menyelenggarakan Konferprov Luar Biasa dalam enam bulan setelah SK diterbitkan. Dalam upaya menjaga integritas organisasi, Organizing Committee (OC) segera menggelar konferprov setelah Deklarasi Integritas di Batam Center sebagai komitmen untuk menjaga profesionalisme.
Setelah dilantik, Saibansah menyatakan terima kasih kepada panitia dan peserta Konferprov serta berkomitmen untuk memajukan PWI Kepri dengan meningkatkan pendidikan wartawan dan memperkuat hubungan dengan negara tetangga. Konferprov ini didukung oleh berbagai pimpinan daerah di Kepri serta mendapat apresiasi dari Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang, atas kerja keras panitia dan anggota PWI Kepri. Zulmansyah menekankan pentingnya menegakkan aturan PD/PRT guna menjaga integritas organisasi dan menjaga kode etik jurnalistik serta peran Dewan Pers.
Zulmansyah memberi apresiasi kepada Plt Ketua PWI Kepri, Marganas Nainggolan, yang telah menjalankan tugasnya selama masa transisi kepemimpinan. Dibawah kepemimpinan Saibansah, diharapkan PWI Kepri dapat lebih baik dalam menjaga profesionalisme dan kredibilitas wartawan. Selain itu, Zulmansyah berharap agar PWI Kepri tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan, menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik.