Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa pemerintah akan membersihkan dan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. Menurutnya, kasus tersebut sedang dalam proses penyelesaian. Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dengan potensi kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun. Tersangka tersebut termasuk petinggi anak perusahaan Pertamina dan pimpinan perusahaan swasta. Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa Kementerian BUMN terus bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi di BUMN, seperti dalam program bersih-bersih BUMN. Tindakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membela kepentingan rakyat dan menjaga ketertiban dalam pengelolaan sumber daya negara.
Janji Presiden Prabowo: Berantas Korupsi Minyak Mentah
