Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengkonfirmasi bahwa akan ada pengumuman tersangka baru terkait kasus korupsi di perusahaan tersebut. Identitas tersangka baru masih dirahasiakan, namun dikabarkan bahwa mereka adalah penyelenggara negara di perusahaan pelat merah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar juga membenarkan bahwa akan ada konferensi pers malam ini untuk memberikan informasi terkini mengenai penanganan perkara korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina oleh tim penyidik Jampidsus. Sebelumnya, penyidikan telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International, Direktur PT Pertamina Shipping, dan lainnya.
Dalam menghadapi isu korupsi ini, Kejagung terus melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengungkapan kasus untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi. Konferensi pers malam ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai perkembangan terbaru dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina.