Kasus Korupsi Minyak Mentah: Erick Thohir Beri Lampu Hijau Kejagung

by -23 Views

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, angkat bicara mengenai penetapan tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam kasus minyak mentah di Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan Kementerian BUMN terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN juga ditekankan oleh Erick. Mereka telah bekerja sama dalam membantu program bersih-bersih BUMN serta dalam penanggulangan kasus korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN seperti Asabri dan Jiwasraya.

Terkait dengan penunjukan pelaksana tugas (plt) Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Erick menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pihak terkait. Riva Siahaan merupakan salah satu dari tujuh tersangka dalam skandal korupsi impor minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan PT Pertamina. Kejagung mengumumkan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp193,7 triliun selama rentang waktu 2018-2023. Penyidik telah mulai menangani kasus minyak mentah sejak bulan Oktober 2024. Semua proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat dijaga dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link