DPR Bagikan Draf RUU TNI kepada Wartawan Tanpa Pasal Kontroversial

by -16 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di media sosial. Penyampaian draft ini dilakukan untuk mengklarifikasi bahwa versi yang beredar di publik tidak sesuai dengan yang sebenarnya dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco menegaskan bahwa hanya ada tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI, dengan tujuan menguatkan ke depannya dan mencegah pelanggaran undang-undang. Dalam draft yang dibagikan kepada wartawan, terdapat perubahan signifikan terkait kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR, fokus hanya pada tiga pasal yang akan direvisi. Diharapkan dengan penjelasan ini, kekhawatiran masyarakat terhadap RUU TNI dapat terselesaikan.

Source link