Hilman Hidayat Tetap Pimpin PWI Jabar, Hendry Ch Bangun Dipecat

by -75 Views

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang dilakukan oleh Hendry Ch Bangun tidak memiliki dasar hukum. Dewan Kehormatan PWI Pusat telah memecat Hendry Ch Bangun dan Sayid Iskandarsyah karena pelanggaran etik berat. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Jabar yang diketuai oleh Hilman Hidayat tetap sah dan mendukungnya sepenuhnya. Faktanya, Hilman Hidayat telah mematuhi keputusan sah PWI Pusat dengan menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum yang baru. Dewan Kehormatan PWI Pusat menjelaskan bahwa pemecatan Hendry dan Sayid Iskandarsyah telah melalui prosedur organisasi yang benar dan sesuai kode etik. PWI Pusat juga mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan keputusan ilegal yang merusak organisasi. Dengan adanya keputusan pengadilan yang menolak gugatan Sayid Iskandarsyah, PWI Pusat meminta semua anggota dan pengurus daerah untuk tetap patuh pada aturan organisasi yang sah dan tidak terpengaruh oleh keputusan ilegal yang tidak berwenang. Menyusul pernyataan resmi dari PWI Pusat, segala tindakan yang dilakukan oleh pihak yang telah dipecat dianggap tidak sah dan melanggar aturan organisasi.

Source link