Tindak Tegas KSAL terhadap Anggota Terlibat dalam Pembunuhan Wartawan Juwita

by -98 Views

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya jika terlibat dalam tindak kriminal, seperti dugaan pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. KSAL menyatakan bahwa siapa pun yang terbukti bersalah akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa adanya penundaan. Proses hukum akan dilakukan secara transparan agar mencerminkan integritas TNI AL dan prinsip Sapta Marga serta Sumpah Prajurit.

Kematian Juwita telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat dan media massa, memicu tuntutan untuk keadilan. Organisasi pers dan rekan jurnalis Juwita telah mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki kasus tersebut dengan seksama. Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Denpom Lanal Balikpapan, diduga pelaku pembunuhan adalah Kelasi Satu J, yang juga merupakan kekasih korban. Keluarga Juwita telah menuntut agar pelaku dituntut seberat mungkin dalam hukum.

KSAL menegaskan bahwa tindakan anggota TNI yang melanggar hukum merupakan penghinaan terhadap lembaga dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Oleh karena itu, KSAL berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan menindak pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan agar kebenaran dan keadilan dapat terwujud bagi korban dan keluarganya.

Source link