Pertimbangan skema Murur dan Tanazul dalam mengatasi kepadatan Haji 2025

by -57 Views

Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan Murur dan Tanazul dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Murur adalah saat para jemaah haji bergerak dari Arafah melintasi Muzdalifah menuju Mina saat puncak haji tanpa bermalam. Pada musim haji tahun 2024, lebih dari 50 ribu jemaah menggunakan skema murur. Sementara itu, Tanazul adalah jemaah yang tinggal di hotel dekat area jamarat (Syissah & Raudah) akan kembali ke hotel atau menginap di area terdekat jamarat tanpa menempati tenda di Mina hingga waktu mabit mencukupi.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, menjelaskan bahwa kebijakan Tanazul dan Murur diterapkan untuk mengatasi kepadatan saat puncak haji di Muzdalifah dan Mina. Keputusan ini telah disetujui oleh para ulama dan ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis. Bahkan Pemerintah Saudi juga mendukung program murur dan berharap 50 persen jemaah haji Indonesia dapat mengikuti murur.

Tahun ini, 38.000 jemaah haji dijadwalkan akan mengikuti skema tanazul. Perkemahan di Mina hanya digunakan untuk melintas dan istirahat sejenak pada malam tanggal 10 Dzulhijjah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengelola kepadatan saat pelaksanaan ibadah haji.

Source link