Banyak Ormas Kebablasan: Perlunya Revisi Undang-Undang

by -38 Views

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai respons terhadap tindakan menyimpang dari beberapa ormas di Indonesia. Menurut Tito, revisi tersebut diperlukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap ormas agar lebih ketat dan akuntabel. Salah satu aspek yang harus dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, khususnya terkait dengan transparansi keuangan. Tito memperingatkan bahwa ketidakjelasan dalam penggunaan dana ormas dapat menjadi celah untuk penyalahgunaan kekuasaan.

Ia menegaskan bahwa ormas harus beroperasi dalam kerangka demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, namun kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau kekerasan. Tito berpendapat bahwa UU Ormas yang dibuat setelah reformasi pada 1998 seharusnya menghormati kebebasan sipil, namun dalam praktiknya, beberapa organisasi telah menyalahgunakan status ormas untuk kepentingan pribadi.

Dalam konteks revisi UU Ormas, Tito memastikan bahwa proses tersebut harus melalui prosedur legislasi yang melibatkan DPR RI. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan, baik individu maupun institusi. Contohnya adalah kasus pembakaran mobil polisi oleh anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, Addin Jauharudin, mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas di berbagai daerah. Menurutnya, ormas seharusnya berperan dalam membantu masyarakat, negara, dan pemerintah dengan melakukan hal-hal yang positif. Dia menegaskan bahwa organisasinya, Banser dan GP Ansor, tidak terlibat dalam gangguan terhadap kelancaran program industri atau pemerintah.

Aksi premanisme yang marak dilakukan oleh ormas menjadi perhatian Komisi III DPR. Beberapa kasus premanisme oleh ormas terjadi baru-baru ini di berbagai daerah, seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Aksi tersebut termasuk penyerangan, perusakan, dan pembakaran mobil polisi. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap ormas dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Source link