Investigasi Produk Halal Mengandung Babi: Tuntutan Komisi III DPR

by -36 Views

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyerukan kepolisian untuk melakukan investigasi terkait label halal yang tertera pada beberapa produk makanan olahan yang mengandung unsur babi. Hal ini merespons temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Abdullah menekankan pentingnya investigasi untuk mengetahui penyebab produk tersebut mengandung unsur babi, apakah ada kelalaian atau kesengajaan dari pihak terkait. Lebih lanjut, Abdullah menegaskan bahwa pelaku yang terbukti melanggar berpotensi dijerat pidana melalui tiga undang-undang yang berlaku.

Menurut Abdullah, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap produk tersebut. Selain itu, hal ini juga sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Komisi III DPR RI akan terus memantau proses penegakan hukum terkait kasus ini untuk memastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan yang ada. Abdullah menegaskan bahwa produk halal bukanlah hal sepele bagi mayoritas masyarakat Indonesia yang beragama Islam, sehingga penegakan hukum dalam kasus ini harus memberikan efek jera kepada pelaku yang terbukti bersalah.

Source link