DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

by -25 Views

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengeluarkan apresiasi dan kritik mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna pada 22 April 2025. Meskipun terdapat pencapaian positif, masih ada aspek-aspek yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan layanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Asep menyatakan bahwa program dan kegiatan berjalan sesuai rencana, namun efektivitas dan efisiensi layanan publik masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. LKPJ tidak hanya sekadar laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan rekomendasi strategis yang diberikan agar pembangunan daerah dapat berkelanjutan dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting dari evaluasi kinerja pemerintah daerah termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, dan penyelesaian status pegawai non-ASN.

Asep menekankan bahwa semua rekomendasi harus dijadikan panduan untuk memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.

Source link