Bangun dengan Prinsip Prudent: Kunci Sukses yang Terbukti

by -30 Views

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan dengan prinsip prudent. Menurutnya, operasional Kopdes harus dilakukan dengan hati-hati untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi. Budi Arie juga menekankan bahwa Koperasi Desa adalah aset usaha yang dimiliki oleh desa dan keuntungannya akan dibagikan kepada anggota desa. Selain itu, Kopdes akan berperan penting dalam mendistribusikan bahan-bahan pokok yang disubsidi pemerintah, seperti bantuan sosial, LPG, dan beras. Pembentukan Kopdes merupakan implementasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes untuk meningkatkan kemandirian perekonomian desa, dengan harapan Kopdes dapat beroperasi secara resmi pada 28 Oktober 2025. Melalui langkah ini, diharapkan Koperasi Desa dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa.

Source link