ATLM Dapat Perizinan Praktik di Bontang melalui DPMPTSP

by -54 Views

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini memperluas layanan perizinan tenaga kesehatan dengan membuka perizinan praktik khusus bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM). Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Dengan memberikan perhatian kepada profesi ATLM, DPMPTSP tidak hanya mempermudah proses birokrasi, tetapi juga menegaskan pentingnya semua lini tenaga kesehatan memiliki legalitas yang jelas.

Pentingnya legalitas praktik bagi ATLM tidak bisa diabaikan mengingat peran vital mereka dalam proses diagnosa medis. Hasil laboratorium yang valid sangat diperlukan agar proses penanganan pasien berjalan lancar. Oleh karena itu, izin praktik resmi dipandang sebagai langkah krusial dalam meningkatkan profesionalisme dan mutu layanan kesehatan.

Untuk mengurus izin praktik, dokumen yang diperlukan antara lain KTP, STR, ijazah, bukti pelatihan kompetensi, dan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Prosedur layanan yang disediakan oleh DPMPTSP dirancang untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan inklusif bagi seluruh ATLM, baik yang bekerja di fasilitas pemerintah maupun swasta.

Dengan adanya keputusan ini, DPMPTSP Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi sektor kesehatan melalui layanan perizinan yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Hal ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas tenaga kesehatan di Kota Bontang.

Source link