Government Plans to Normalize Land Prices for Affordable Housing

by -184 Views

Pemerintah mulai menyorot akar persoalan yang selama ini membuat harga rumah sulit dijangkau banyak keluarga: tanah. Dalam berbagai forum, isu yang muncul bukan lagi semata biaya bangunan, melainkan harga lahan yang dinilai sudah melampaui batas wajar dan terus mendorong naik harga hunian. Karena itu, pemerintah kini mengkaji langkah untuk menormalkan harga tanah sebagai bagian dari upaya memperluas akses rumah terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Harga Tanah Jadi Titik Awal Pembenahan

Wakil Menteri Permukiman dan Kawasan Pemukiman (PKP RI) Fahri Hamzah mengatakan, mahalnya rumah tidak terutama disebabkan oleh teknologi konstruksi atau biaya membangun, melainkan oleh harga tanah yang sudah tidak rasional. Menurut dia, negara perlu hadir untuk menstabilkan pasar lahan agar kebijakan perumahan tidak terus tersandera oleh komponen biaya yang paling berat itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Fahri dalam diskusi publik bertajuk “Housing for All: Government Strategies to Accelerate Access to Decent Living” di Rumah Besar Gatotkaca, Jakarta, Rabu (6 Agustus 2025). Ia menegaskan bahwa upaya menurunkan harga rumah harus dimulai dari pengendalian harga tanah, sejalan dengan arahan Presiden agar prinsip Pasal 33 UUD benar-benar dijalankan dalam kebijakan perumahan.

Skema Tanah Negara Dinilai Bisa Menekan Biaya

Fahri menyebut Presiden Prabowo mendorong pemanfaatan tanah negara untuk menekan ongkos pembangunan rumah. Ia bahkan mengusulkan skema penyewaan jangka panjang di atas tanah milik pemerintah dengan biaya nol, sehingga beban harga yang selama ini ditanggung pembeli bisa dipangkas secara signifikan.

Jika harga tanah dibuat efektif nol, kata Fahri, maka komponen yang tersisa hanyalah biaya membangun rumah. Untuk memperkuat pandangannya, ia mencontohkan proyek perumahan percontohan milik Grup Semen Indonesia yang disebut hanya menelan biaya sekitar Rp 50 juta. Ia juga mengaku pernah menemukan perusahaan lain yang mampu membangun rumah dengan biaya Rp 60 juta.

Program 3 Juta Rumah Butuh Kerja Bersama

Di forum yang sama, mantan Ketua Real Estate Indonesia (REI) 2019-2023, Paulus Totok Lusida, menilai target Program 3 Juta Rumah tidak mungkin dicapai hanya oleh satu pihak. Menurut dia, pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat harus bergerak serempak agar program tersebut benar-benar menghasilkan rumah layak huni yang dapat diakses lebih luas.

Totok juga menyoroti perlunya penyelarasan regulasi, terutama dengan pemerintah daerah. Ia menyebut masih ada tantangan dalam menyamakan aturan di lapangan, yang kerap membuat pelaksanaan program perumahan berjalan lambat dan tidak seragam di berbagai wilayah.

Hunian Layak Masuk Prioritas Pemerintah

Sementara itu, Staf Ahli Senior Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Dedek Prayudi menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan saat ini. Ia menyebut sekitar 35 persen penduduk Indonesia masih tinggal di rumah yang tidak layak, sehingga kebijakan perumahan yang lebih agresif dinilai semakin mendesak.

Dedek menambahkan, arah kebijakan Presiden Prabowo dirancang agar anggaran negara memberi manfaat langsung bagi kelompok masyarakat bawah. Ia menyebut sejumlah program unggulan dan terobosan cepat, mulai dari santunan makanan bergizi, Program 3 Juta Rumah, renovasi sekolah, hingga pemeriksaan kesehatan gratis, sebagai bukti bahwa belanja publik diarahkan pada kebutuhan yang paling mendasar.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.