Dukung Legalitas Lahan Pendidikan: Anggota DPRD Kunjungi SMP dan SMA PGRI Bantargadung

by -59 Views

Dukung Legalitas Lahan Pendidikan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Kunjungi SMP dan SMA PGRI Bantargadung

Komitmen Nyata untuk Kemajuan Pendidikan

Pada 1 Mei 2026, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., melakukan kunjungan kerja istimewa ke lingkungan SMP dan SMA PGRI Bantargadung di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung. Kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan konkret dan mendorong percepatan proses legalisasi lahan untuk kegiatan pendidikan di wilayah tersebut.

Kedatangan H. Junajah Jajah Nurdiansyah disambut hangat oleh seluruh elemen sekolah, termasuk pimpinan yayasan, para guru, peserta didik, dan wali murid. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung proses pengesahan aset pendidikan berupa lahan seluas 3 hektar yang telah digunakan oleh sekolah tersebut.

Percepatan Proses Legalisasi Lahan

H. Junajah Jajah Nurdiansyah berhasil menyelesaikan kendala utama terkait persoalan dengan pihak perkebunan PT Citimu, sehingga proses legalisasi lahan memasuki tahapan administrasi. Ia menargetkan penyelesaian administrasi tersebut dalam waktu dua bulan ke depan. Pernyataan tersebut disambut positif oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk Ketua Yayasan SMP dan SMA PGRI Bantargadung, H. Dede Rukmana, S.Pd., MM.

Dukungan dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi harapan besar bagi pihak sekolah agar proses legalisasi lahan dapat segera terealisasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan fokus dalam pengembangan kualitas pendidikan di wilayah Bantargadung. Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan penyelesaian status legalitas lahan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Source link