Aturan Bagasi Terbaru Garuda Indonesia: Jatah per Penumpang

by -99 Views

Garuda Indonesia Mengubah Ketentuan Bagasi Terbaru

Pada 1 September 2026, Garuda Indonesia mengumumkan perubahan penting pada ketentuan bagasi tercatat mereka. Sistem yang sebelumnya menggunakan Weight Concept akan digantikan dengan Piece Concept, di mana jatah bagasi tidak hanya berdasarkan total berat, tetapi juga jumlah koper dan berat maksimal setiap koper.

Perubahan Penting

Dalam sistem baru ini, penumpang tidak bisa lagi sekadar menjumlahkan berat barang secara total. Setiap koper harus memenuhi batas berat yang ditentukan, tidak seperti sebelumnya di mana total berat yang tercantum pada tiket yang dapat digunakan penumpang. Misalnya, jika tiket menunjukkan 1 piece dengan batas maksimal 23 kilogram, penumpang tidak bisa membagi jatah tersebut menjadi dua koper meskipun total berat keduanya di bawah 23 kilogram.

Jatah Bagasi untuk Kelas Penerbangan

Untuk penerbangan domestik, Economy Class diberikan 1 koper dengan berat maksimal 23 kilogram, sementara Business Class dan First Class diberikan masing-masing 2 koper dengan berat maksimal 32 kilogram. Adapun untuk penerbangan internasional, Economy Class mendapat 2 koper dengan berat maksimal 23 kilogram, sedangkan Business Class dan First Class masing-masing 2 koper dengan berat maksimal 32 kilogram.

Perubahan ini tidak berdampak pada batasan bagasi kabin, di mana penumpang tetap diperbolehkan membawa satu koper dengan ukuran maksimal 56 x 36 x 23 sentimeter dan berat maksimal 7 kilogram.

Tiket Lama dan Baru

Penumpang yang memiliki tiket sebelum 1 September 2026 akan tetap mengikuti ketentuan bagasi lama yang tercantum pada tiket, bahkan jika penerbangan dilakukan setelah aturan baru diberlakukan. Sementara tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 atau setelahnya akan mengikuti sistem Piece Concept.

Garuda Indonesia menyarankan penumpang untuk memeriksa informasi bagasi pada e-ticket sebagai acuan utama, serta menimbang setiap koper sebelum keberangkatan untuk menghindari kelebihan berat. Jika ada kelebihan, penumpang dapat menggunakan layanan excess baggage sesuai ketentuan maskapai.

Dengan adanya perubahan ini, Garuda Indonesia berharap dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai ketentuan bagasi yang lebih sesuai dengan standar internasional.

Source link