Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Tidak Terdokumentasikan dalam LHKPN KPK

by -46 Views
    

JAKARTA, Waspada.co.id – Polda Metro Jaya telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan. Namun, rumah Firli di daerah tersebut diketahui tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 20 Februari 20230.

Sebagaimana dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli hanya melaporkan delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan total nilai mencapai Rp10.443.500.000.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 317 m2 di kota Bekasi, hasil sendiri Rp.1.436.500.000. Kemudian, empat bidang tanah seluas 300 m2 di kota Bandar Lampung hasil sendiri masing-masing senilai Rp 412.500.000. Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 250 m2 di Kota Bekasi, hasil sendiri Rp2.727.000.000, dan tanah dan bangunan seluas 120 m2 di Kota Bekasi hasil sendiri Rp2.230.000.000.

Selain itu, ada juga alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1.753.400.000. Rinciannya, motor Honda Vario tahun 2007 hasil sendiri Rp2.500.000, motor Yamaha N-Max tahun 2016 hasil sendiri Rp15.000.000, mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 hasil sendiri Rp292.000.000, mobil Toyota Camry tahun 2021 hasil sendiri Rp593.900.000, dan mobil Toyota LC tahun 2012 hasil sendiri Rp850.000.000.

Total kas dan setara kas senilai Rp10.667.865.633, dengan total keseluruhan harta kekayaan yang dimiliki Firli sebesar Rp22.864.765.634.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penggeledahan di dua rumah milik Firli Bahuri.

“Benar (adanya penggeledahan) di Jl Kertanegara 46 Kebayoran Baru Jaksel dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/10).

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” katanya. (inilah/wol/pel/d2)