BTN dan Kemendagri Menjalin Kerja Sama dalam Pelayanan Perbankan – Waspada Online

by -40 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantaro bersama Direktur Konsumen BTN Hirwandi Gafar yang didampingi oleh Direktur Distribusi & Pembiayaan Institusi BTN Jasmin, Direktur UKM & Pembiayaan Ritel BTN Muhammad Iqbal memperlihatkan Naskah Akta Perjanjian Kerjasama antara BTN dan Kemendagri di Jakarta, Selasa (23/4).

Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi yang saling menguntungkan dalam rangka pemakaian produk dan layanan perbankan khususnya untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap tempat tinggal dan berbagai produk perbankan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh unit kerja di lingkup Kementerian Dalam Negeri RI.

Salah satu keuntungan tambahan yang dapat diperoleh melalui perjanjian kerjasama ini adalah pegawai akan mendapatkan layanan pinjaman Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta kredit tanpa agunan, hanya dengan menggunakan Surat Keputusan pegawai untuk kebutuhan multifungsi dengan plafon dan jangka waktu yang menarik dan bersaing. (wol/ryp/d1)

Editor: Ari Tanjung