Penerima Bantuan Sosial Harusnya Orang Miskin, Bukan Pengguna Judi Online – Waspada Online

by -119 Views

Jakarta, Waspada.co.id – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) harus masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu berdasarkan data Kementerian Sosial.

Wapres Ma’ruf Amin menyatakan bahwa data penerima bansos tersebut harus diperbarui setiap tahun. “Pokoknya (kategori) miskin. Kategori miskin yang diverifikasi layak menerima bansos dan itu terus diperbarui setiap tahun,” ungkap Wapres setelah menghadiri acara Pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Jl. Gatot Subroto Nomor 1, Jakarta, Kamis (20/6).

Mengenai isu pemberian bansos kepada pelaku judi online (judol), Wapres menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Jika bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari justru digunakan untuk judi atau hal yang tidak baik, maka penerima bansos akan kehilangan haknya.

“Hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi penerima bansos lainnya untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak,” tambah Wapres. Dia berharap para penerima bansos dapat menggunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan gagasan pemberian bansos kepada korban judi online. Namun, setelah mendapat sorotan, Muhadjir menyatakan bahwa penerima bansos bukanlah para pelaku judi online, melainkan anggota keluarga mereka.

Muhadjir menegaskan bahwa pelaku judi online harus ditindak secara hukum, sementara penerima bansos yang dimaksud adalah anggota keluarga mereka.