Jakarta, Waspada.co.id – Polda Metro telah menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran dan perusakan dalam diskusi Refly Harun dan kawan-kawan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin. Mereka yang ditangkap adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
“Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM,” kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy seperti dilansir dari Republika, Minggu (29/9).
Ia menjelaskan bahwa FEK bertindak sebagai koordinator lapangan aksi, GW masuk ke dalam ruangan seminar untuk melakukan perusakan, JJ membubarkan dan melaksanakan perusakan dengan mencabut baliho, LW juga melakukan perusakan dan pembubaran acara, dan MDM hampir sama dengan membubarkan dan melakukan perusakan di dalam gedung.
“Lima orang ini telah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan ini,” tambahnya.
Polda Metro Jaya juga akan melakukan penyelidikan terkait motif dan penggerak kelompok massa ini. Mereka akan meneliti siapa yang menggerakkan, apa motifnya, dan apa tujuannya.
Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir premanisme dan anarkisme. Mereka juga akan melakukan investigasi internal terhadap petugas Polri yang bertugas selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Mereka siap menerima kritik atas kekurangan petugas dan akan melakukan evaluasi dan perbaikan. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh Komunitas Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang di depan Hotel Grand Menteng Jakarta Selatan, mereka menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dianggap tidak memiliki izin dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Selama aksi tersebut terjadi saling dorong antara peserta aksi dan petugas kepolisian, dan kemudian terjadi perusakan dengan merangsek masuk ke dalam gedung hotel. Aksi tersebut menyebabkan kerusuhan dan pemukulan kekerasan.
Setelah kejadian tersebut, petugas baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya sekitar 100 meter. Itulah kronologi kejadian tersebut.