Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk pelantikan kepala daerah. Sebelumnya, Tito telah mengusulkan tanggal 18, 19, dan 20 Februari untuk acara tersebut kepada Presiden Prabowo. Keputusan ini diambil setelah pihaknya menyesuaikan dengan jadwal putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Tito, ada 296 kepala daerah non-sengketa yang siap dilantik, sementara masih terdapat 249 daerah yang tersangkut sengketa di MK.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Awalnya, pelantikan 296 kepala daerah non-sengketa dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, Tito mengumumkan bahwa acara tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang sudah melalui putusan dismissal oleh MK. Hal ini dilakukan mengikuti jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa Pilkada oleh MK pada 4-5 Februari 2025. Pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan jeda waktu yang tidak terlalu jauh. Menjaga keteraturan pelantikan kepala daerah merupakan langkah penting dalam proses pemerintahan yang harus diikuti dengan seksama.