Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menahan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dari tahun 2008 hingga 2018. Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Isa Rachmatarwata saat ini menjabat sebagai Dirjen Anggaran di Kementerian Keuangan. Tersangka diduga melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal-pasal KUHP terkait penghitungan kerugian negara mencapai Rp16,807,283,375,000 selama periode tersebut. Kementerian Keuangan menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya: Penemuan Menjanjikan
