Bank Indonesia telah mengumumkan keputusan untuk mempertahankan BI-Rate dan suku bunga Deposit Facility serta suku bunga Lending Facility pada tingkat yang sama seperti sebelumnya. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025 di Jakarta. Bank Indonesia mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut didasarkan pada upaya untuk menjaga inflasi tetap terkendali sesuai target yang telah ditetapkan, stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Di samping itu, kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) juga ditingkatkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan kepada sektor-sektor yang menjadi prioritas dalam pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam berbagai aspek, antara lain stabilisasi nilai tukar Rupiah, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, pembiayaan ekonomi melalui KLM, transformasi digital, hilirisasi dan ketahanan pangan, pengembangan ekonomi hijau dan inklusi, serta pembangunan sumber daya manusia. Selain itu, sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi kebijakan ekonomi ke depan guna menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan agenda pemerintah. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia diharapkan dapat menghasilkan dampak positif bagi perekonomian tanah air.