Penghadangan KA Datuk Belambangan di Lintas Lalang-Tanjung Gading

by -73 Views

Penghadangan KA Datuk Belambangan oleh sekelompok masyarakat di Km 15+400 petak jalan Lalang-Tanjung Gading pada Jumat (28/2) lalu disayangkan oleh PT KAI Divre I Sumatera Utara. Manager Humas PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara, Anwar Solikhin mengungkapkan bahwa aksi tersebut mengakibatkan pembatalan 3 perjalanan KA Datuk Belambangan (U61, U63, dan U64) serta keterlambatan 375 menit bagi KA Barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan. PT KAI Sumatera Utara telah meminta maaf kepada para penumpang yang terdampak oleh penghadangan tersebut, termasuk penumpang lain yang perjalanan mereka ditunda. Bagi penumpang KA yang terkendala, mereka dapat mengembalikan bea tiket di loket stasiun. PT KAI Divre I Sumut juga menghimbau masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan perjalanan KA, sembari menyatakan bahwa jalur di petak jalan Lalang-Tanjung Gading kini sudah dapat dilalui oleh perjalanan KA.

Source link