Pemberantasan narkoba terus menjadi fokus aparat keamanan dalam mendukung program pemerintah Asta Cita Prabowo-Gibran. Bareskrim Polri dan BNN berhasil menggagalkan sejumlah transaksi narkoba, termasuk jaringan internasional seperti Golden Crescent dan Golden Triangle. Dalam dua bulan pertama tahun 2025, tujuh orang yang terlibat dalam jaringan narkoba gembong Fredy Pratama berhasil ditangkap, termasuk empat WNA dan tiga WNI dengan barang bukti sabu dan ekstasi. Kasus narkoba yang terungkap mencapai 6.881 kasus dengan banyak tersangka dari berbagai negara. Di Riau, kepolisian berhasil mengungkap jaringan narkoba yang direncanakan untuk dikirim ke Sumatera Barat. Kerjasama antar lembaga seperti BNNP Jambi dan BNNP Sumut juga berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi. Masyarakat dihimbau untuk memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Upaya pemerintah dan aparat untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba terus ditingkatkan.
Polri dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional – Waspada Online
