Sinergi Ramadhan: UP3 Pematangsiantar Tekan MoU dengan Kejari Batubara

by -15 Views

PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar, menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dalam penanganan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, dan Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia S.H M.Hum. Tujuan kerja sama ini adalah memperkuat efektivitas penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun luar pengadilan, melalui pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK), pendampingan hukum, dan edukasi masyarakat. General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, memberikan dukungan penuh atas kolaborasi ini dengan Kejari Batubara.

Menurut Agus Kuswardoyo, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penegakan hukum, melindungi aset negara, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Kepala Kejari Batubara, Diky Oktavia S.H M.Hum, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya formalitas belaka, tetapi akan diikuti dengan tindak lanjut konkret untuk menyelesaikan perkara perdata, sengketa lahan, atau tunggakan yang merugikan PLN. Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri Batubara ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara hukum yang selama ini menghambat optimalisasi layanan PLN, seperti percepatan elektrifikasi, digitalisasi sistem, dan peningkatan keandalan listrik di Sumatera Utara.

Harmonisasi antara sektor hukum dan bisnis merupakan kunci kemajuan bangsa. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menguntungkan PLN dan Kejari Batubara, tetapi juga masyarakat luas melalui penegakan hukum yang berkeadilan. Dengan sinergi seperti ini, diharapkan kualitas layanan listrik di Sumatera Utara dapat menjadi lebih baik dan lebih aman, serta dapat menegakkan hukum yang berlaku di masyarakat.

Source link