Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: KPK Lakukan Sesuai Prosedur

by -38 Views

Pada hari Senin (10/3), penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, penggeledahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan penyidikan perkara BJB sebagai latar belakangnya. Meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa, penggeledahan tersebut dianggap sebagai strategi KPK yang merujuk pada kecukupan bukti. KPK masih menutup informasi lengkap mengenai penggeledahan ini dan berjanji akan mengungkapnya setelah proses penggeledahan selesai.

Pantauan di lokasi menunjukkan kegiatan yang tak biasa di rumah Ridwan Kamil di Bandung pasca penggeledahan. Meskipun rumah terlihat sepi dan tanpa petugas keamanan, beberapa wartawan dari media massa berada di sekitar rumah, menunggu perkembangan. Mobil mewah terparkir di halaman rumah, sementara sepeda motor juga terlihat di area parkir. Seorang penghuni rumah memberikan takjil kepada para wartawan yang meliput, sementara Rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terlihat kosong. Salah satu penghuni mengatakan bahwa Ridwan Kamil tidak berada di rumah dan mereka tidak mengetahui keberadaannya. (wol/republika/mrz/d2)

Source link