Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Penuh ASN Terjamin oleh Prabowo Subianto

by -18 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas mengumumkan bahwa komponen tunjangan kinerja dalam Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan secara penuh 100%. Pengumuman ini disampaikan di Istana Negara, di mana Prabowo menegaskan kepada Menteri Keuangan untuk memastikan penyaluran tukin sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sedangkan untuk ASN daerah, pemberian THR akan disesuaikan dengan ASN pusat dan kondisi keuangan Pemda masing-masing. Pensiunan juga tidak akan terlewat, mereka akan menerima THR setara dengan uang pensiun bulanan.

Kebijakan terkait THR dan gaji ke-13 ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah disahkan oleh Presiden Prabowo. Pencairan THR direncanakan dua minggu sebelum Idul Fitri, mulai 17 Maret 2025, sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, di awal tahun ajaran baru. Semua pegawai negeri di pusat dan daerah, seperti PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025, mencakup total 9,4 juta penerima.

Prabowo berharap bahwa kebijakan ini dapat memberikan dukungan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama masa mudik dan liburan Lebaran. Pemerintah mengetahui bahwa mobilitas masyarakat akan tinggi selama liburan ini, oleh karena itu berbagai kebijakan telah diterapkan, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, pemberian THR bagi karyawan di sektor swasta, BUMN, BUMD, dan bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online. Semoga semua upaya ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang sedang merayakan Hari Raya.

Source link