PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara telah menetapkan jadwal masa angkutan Lebaran dari tanggal 21 Maret hingga 11 April 2025. Menurut pantauan KAI Sumut pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, terjual sebanyak 101.460 tiket kereta api jarak jauh atau 58% dari total kapasitas yang tersedia. Jumlah tiket tersebut terbagi menjadi 73.428 tiket untuk KA Putri Deli relasi Medan – Tanjung Balai PP dan 28.032 tiket untuk KA Sribilah Utama relasi Medan – Rantau Prapat PP.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, mengungkapkan bahwa puncak penjualan tiket KA terjadi pada H-8 Lebaran dan H-3 Lebaran. Dia juga mengimbau calon penumpang, terutama yang berangkat dari Stasiun Medan, untuk menggunakan layanan Face Recognition Boarding Gate agar proses boarding menjadi lebih cepat dan praktis.
KAI Sumut telah menambahkan 61.688 tempat duduk selama masa angkutan Lebaran 2025 dengan menambah perjalanan KA Sribilah Utama Fakultatif serta penambahan rangkaian kereta pada beberapa rute perjalanan. Dengan demikian, KAI Divre I Sumut mengoperasikan 30 perjalanan KA penumpang setiap hari selama masa angkutan Lebaran, terdiri dari 28 perjalanan KA reguler dan 2 KA tambahan.