Kemhan Tegaskan OPM Melanggar Hukum Nasional dan Internasional

by -12 Views

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka di Yahukimo melanggar hukum nasional dan internasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas. Mereka melakukan kekerasan dan dokumentasi tindakan penyiksaan yang mengakibatkan korbannya tewas di tempat. Kegiatan OPM melanggar hukum nasional dan internasional, terutama ketika menyerang warga sipil yang tidak bersenjata. Kemhan berharap propaganda yang disebarkan oleh OPM terkait TNI dapat diklarifikasi, serta melakukan langkah untuk menjaga kedaulatan, wilayah, dan keselamatan masyarakat Papua. TNI akan bekerja sama dengan Polri dalam melakukan evakuasi korban pembantaian OPM untuk membuktikan bahwa korban bukanlah anggota TNI yang menyamar. Sebelumnya, OPM mengklaim telah membunuh lima anggota TNI yang menyamar sebagai penambang emas ilegal di Korowai, Yahukimo, dan mengancam akan melakukan eksekusi mati bagi siapa pun yang melakukan penyamaran di Papua.

Source link