Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan target bahwa 25 persen jemaah haji asal Indonesia akan mengikuti skema murur pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Skema ini dianggap dapat meningkatkan efisiensi pergerakan jemaah saat prosesi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, menjelaskan bahwa skema murur adalah sistem pergerakan jemaah tanpa menginap di Muzdalifah. Jemaah akan langsung beralih dari Arafah ke Mina hanya melewati kawasan Muzdalifah untuk memenuhi rukun haji secara syar’i. Skema ini dipandang sebagai solusi yang lebih aman dan nyaman, terutama bagi jemaah lansia dan berkebutuhan khusus, serta untuk mengatasi kemacetan. Skema murur telah diuji coba sebelumnya dan mendapat respons positif dari jemaah, mengurangi kepadatan di Muzdalifah dan mempercepat proses pemindahan jemaah ke Mina. Kemenag juga telah melakukan sosialisasi intensif kepada calon jemaah dan petugas haji terkait penerapan skema murur. Skema murur akan kembali diterapkan pada tahun ini dan bahkan diperluas, terutama bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas. Skema mabit dengan hanya melintas di Muzdalifah, di mana jemaah diberangkatkan dari Arafah setelah waktu Maghrib, melintas di Muzdalifah, dan kemudian menuju Mina. Pada tahun sebelumnya, skema ini diterapkan khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas. Penetapan target ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan ibadah haji serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah haji asal Indonesia.
Kemenag Targetkan 25% Jemaah Indonesia Masuk Skema Murur
