Penataan Militer Perlu Berlandaskan Profesionalisme Organisasional

by -88 Views

Topik reformasi TNI selama ini sering difokuskan pada ancaman militerisme dalam kehidupan sipil. Namun jika diteliti lebih dalam, persoalan inti bukan sekadar kekhawatiran kembalinya tentara ke panggung sipil, melainkan juga perkara pola struktural serta dinamika karier yang selama ini terabaikan.

Untuk memperkaya wacana tersebut, Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia baru-baru ini menyelenggarakan diskusi publik berjudul “Pola Karier dan Profesionalisme Militer” pada tanggal 4 Maret 2026. Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, serta Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie. Ketiganya menyoroti problematika relasi sipil-militer dari sudut yang berbeda-beda.

Relasi antara sipil dan militer idealnya memang diatur jelas, dengan tugas utama militer pada pertahanan eksternal, serta urusan domestik yang menjadi wewenang sipil. Tetapi pengalaman di tanah air memperlihatkan batas tersebut tak selalu tegas. Terdapat wilayah abu-abu yang jika tidak diatur saksama akan menjadi sumber kendala bagi upaya profesionalisasi tentara.

Isu krusial yang sering terselip ialah soal promosi perwira. Proses ini pada dasarnya hak prerogatif militer, namun dinamika politik nasional kerap menembus pagar internal tersebut. Aditya Batara memberi catatan tentang bagaimana pola personalisasi kekuasaan—khususnya dalam era kepemimpinan populis—berkontribusi dalam pengaturan karier perwira tinggi.

Menurut Aditya, “Promosi jabatan strategis di lingkungan TNI masih bergelut antara norma prestasi dan jaringan kedekatan personal.” Hal tersebut menyuburkan motif-motif di luar profesionalisme dan membuka potensi melemahnya mekanisme pengawasan internal.

Proses pengangkatan Panglima TNI memang harus melalui DPR sebagai bentuk pengawasan sipil. Namun sebagaimana dikritisi Yudha Kurniawan, mekanisme ini tidak serta merta menutup celah terjadinya politisasi. Bahkan, kadang justru membuka pintu agar TNI dijadikan alat tawar oleh elite politik.

Yudha juga menarik perbandingan dengan negara demokrasi lain seperti Inggris, di mana pengangkatan pemimpin militer tidak mesti melalui legislatif. Ini menjadi pembelajaran bahwa pola relasi sipil-militer bisa sangat bervariasi walaupun sama-sama berlandaskan demokrasi.

Permasalahan lainnya adalah soal surplus perwira dan terhambatnya meritokrasi di tubuh TNI. Beni Sukadis menegaskan profesionalisme tidak semata diukur dari keberadaan hukum pemisahan militer dan polisi, melainkan harus disertai sistem promosi berbasis prestasi yang konsisten. Namun kenyataannya, faktor relasi personal masih sering mewarnai proses penentuan jabatan.

Senada, Yudha mengungkap adanya masalah struktural berupa ketidakseimbangan antara jumlah perwira dan posisi yang tersedia. Akibatnya, banyak perwira tinggi yang menumpuk tanpa jabatan strategis. Penyebabnya antara lain kapasitas lembaga pendidikan militer yang kurang memadai, promosi yang sering terhambat, serta keterbatasan anggaran untuk pengembangan dan pelatihan.

Fenomena ini telah melahirkan dorongan untuk memperluas ruang lingkup TNI di sektor sipil maupun pembangunan struktur organisasi baru yang tujuan utamanya adalah menyerap kelebihan personel tersebut, bukan sekadar kebutuhan pertahanan negara.

Beni Sukadis juga mengkritisi anggapan bahwa pergantian Panglima TNI harus selalu didasarkan pada rotasi matra. Data menunjukkan praktik itu sering diabaikan. Dalam beberapa kasus, seperti transisi dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, kedua-duanya berasal dari matra yang sama, yaitu Angkatan Darat. Ini memperlihatkan betapa realitas politik dan preferensi pemimpin negara lebih menentukan dibanding aturan rotasi yang bersifat normatif.

Di tengah situasi dinilai publik sebagai kemunduran demokrasi, perdebatan mengenai hubungan sipil-militer dan profesionalisme tentara menjadi semakin urgen. Bukan hanya masalah militer yang “masuk” ke ranah sipil, tetapi juga soal kemampuan elite sipil untuk tidak menjadikan militer sebagai instrumen kekuasaan praktis.

Penguatan profesionalisme TNI memerlukan reformasi internal yang konsisten, dengan penataan karier berbasis prestasi dan merit. Ironisnya, kendali sipil yang terlalu dominan masuk ke lingkup promosi justru berpotensi merusak tatanan organisasi militer itu sendiri. Sebagai pembanding, di negara maju otonomi organisasi militer dalam hal promosi perwira merupakan standar baku yang seharusnya dapat diadopsi pula oleh Indonesia secara berkelanjutan dan konsisten demi menjaga kemurnian fungsi pertahanan negara.

Sumber: Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot
Sumber: Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi