Kejagung Menjamin BBM Sesuai Standar – Waspada Online

by -11 Views

Kabar terkait Pertamax oplosan dalam kasus korupsi Pertamina memang sempat menghebohkan publik belakangan ini. Namun, Kejaksaan Agung telah memastikan bahwa saat ini, produk bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina telah memenuhi standar yang ditetapkan. Untuk itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir ketika membeli BBM dari Pertamina, mengingat kasus oplosan tersebut terjadi pada rentang waktu 2018 hingga 2023.

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menegaskan bahwa BBM yang diproduksi pada periode tersebut sudah tidak beredar lagi. Selain itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa skandal korupsi terkait tata kelola minyak mentah Pertamina pada tahun 2018 hingga 2023 menjadi momentum untuk membersihkan proses tata kelola dan distribusi di perusahaan tersebut.

Simon juga menyatakan bahwa Pertamina akan mengumpulkan data uji bahan bakar dari lembaga terkait, Lemigas, selama periode waktu yang dimaksud. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan proses distribusi BBM dari Pertamina ke depan. Dengan demikian, kendala terkait kasus korupsi tersebut diharapkan tidak akan terulang pada masa mendatang.

Source link