Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan terkait mobil Esemka yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Dugaan wanprestasi atau ingkar janji dalam proyek mobil Esemka menjadi dasar bagi gugatan tersebut. Jokowi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menangani perkara tersebut. Belum dipastikan apakah Jokowi akan hadir langsung atau diwakilkan oleh pengacara dalam jadwal sidang perdana yang rencananya akan digelar pada 24 April 2025.
Proyek mobil Esemka dipertanyakan terkait produksi massalnya, namun Jokowi menjelaskan bahwa pabrik Esemka adalah milik swasta. Peran pemerintah hanya sebatas mendorong kreativitas siswa SMK dan teknisi otomotif tanpa terlibat dalam produksi. Jokowi menyoroti kompleksitas sektor otomotif dari segi harga, pemasaran, dan layanan purna jual, yang menentukan keberlanjutan mobil Esemka tergantung pada minat investor dan kekuatan pasar.
Ketika ditanya tentang perkembangan terakhir mobil Esemka, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab swasta dan bukan ranah pemerintah. Meskipun berharap agar mobil Esemka bisa berkembang dan menciptakan lapangan kerja, Jokowi menekankan bahwa persaingan di dunia otomotif tidaklah mudah. Dia memandang bahwa produksi dan penjualan mobil Esemka sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan dan pasar. Jokowi mengakui tantangan yang harus dihadapi dalam industri otomotif dan berharap agar mobil Esemka dapat tetap eksis di tengah persaingan yang ketat.