Prabowo Sikat Penggiling Padi Nakal: Sita dan Serahkan ke Koperasi

by -221 Views

Prabowo Kirim Sinyal Keras ke Penggiling Padi Nakal: Praktik Curang Harus Ditertibkan

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelaku usaha penggilingan padi yang dinilai bermain curang dan merugikan petani maupun masyarakat. Menurutnya, urusan pangan bukan sekadar bisnis biasa, melainkan persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, praktik menaikkan harga secara tidak wajar harus dihentikan.

Prabowo Kaitkan Langkah Pemerintah dengan Pasal 33 UUD 1945

Dalam pernyataannya, Prabowo menghubungkan sikap tegas pemerintah itu dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur perekonomian nasional demi kesejahteraan rakyat. Ia bahkan menyebut telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung agar tidak muncul tafsir ganda, terutama pada Pasal 33 Ayat (2) yang menegaskan cabang produksi penting bagi negara harus dikuasai negara.

Bagi Prabowo, negara wajib hadir ketika sektor strategis dipermainkan oleh segelintir pihak. Penggilingan padi, kata dia, berada dalam rantai pasok pangan yang sangat menentukan posisi petani dan kestabilan harga di pasar. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa menekan pihak yang paling lemah dalam sistem pangan.

Keuntungan Besar dan Beras Oplosan Jadi Sorotan

Prabowo juga menyinggung adanya pelaku usaha penggilingan padi yang disebut mampu meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan. Angka tersebut, menurutnya, menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk turun tangan dan menertibkan praktik yang dinilai tidak sehat.

Selain itu, ia menyoroti kasus beras premium yang ternyata merupakan beras oplosan. Prabowo menyebut praktik itu sebagai tindak pidana yang harus ditangani Kejaksaan Agung dan Polri. Baginya, persoalan ini tidak bisa dipandang ringan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas, terutama konsumen yang membeli beras dengan harapan kualitas terbaik.

Negara Tak Boleh Kalah dari Praktik Curang

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi perilaku bisnis yang merugikan bangsa. Ia bahkan menyebut kerugian akibat praktik curang segelintir pengusaha bisa mencapai Rp100 triliun per tahun, angka yang menurutnya terlalu besar untuk diabaikan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil. Pemerintah, kata Prabowo, akan bergerak sesuai UUD dan aturan yang berlaku untuk menjaga kepentingan negara sekaligus melindungi kesejahteraan rakyat. Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.